Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Ardiansyah, Tubagus Muhammad Jody kini berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri Jombang menjelang persidangannya. Jody pun dipindah dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).

1. Jody ditahan di Lapas Jombang

Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)

Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menjelaskan, pemindahan Jody dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang dilakukan pada Sabtu (22/1/2022). Jody diantar oleh kepolisian dan langsung diarahkan ke sel tahanan.

"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.

2. Jody akan dibina dulu

Editorial Team

Tonton lebih seru di