Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sopir Vanessa, Tubagus Jody Dipindah ke Lapas Jombang Jelang Sidang

Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)
Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Ardiansyah, Tubagus Muhammad Jody kini berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri Jombang menjelang persidangannya. Jody pun dipindah dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).
1. Jody ditahan di Lapas Jombang
Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)
Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menjelaskan, pemindahan Jody dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang dilakukan pada Sabtu (22/1/2022). Jody diantar oleh kepolisian dan langsung diarahkan ke sel tahanan.
"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.
2. Jody akan dibina dulu
Editorial Team
EditorFitria Madia
Follow Us