Surabaya, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Hingga kini, regulasi tersebut disebut masih berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto, menegaskan pihaknya tidak bisa melangkah lebih dulu sebelum kebijakan resmi diterbitkan. “Soal UMP, kami masih menunggu dari kementerian. Informasi terakhir, regulasinya masih ditandatangani Pak Presiden. Kita di daerah tidak boleh mendahului,” ujar Sigit saat ditemui di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Selasa (16/12/2025).
Sigit mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan. Dari hasil koordinasi tersebut, penetapan UMP dipastikan masih dalam proses di tingkat pusat. “Saya sudah hubungi Bu Dirjen, Bu Anggoro. Beliau menyampaikan bahwa regulasi itu sudah di meja Pak Presiden. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.
Terkait besaran kenaikan UMP 2026, Sigit menyebut belum ada angka pasti yang bisa dijadikan acuan. Berbagai angka yang beredar di media, menurutnya, masih sebatas usulan. “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan teknis dengan Dewan Pengupahan Jawa Timur karena regulasi dari pusat belum diterbitkan. Meski begitu, pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk bergerak cepat begitu pedoman resmi keluar. “Belum ada pembahasan dengan Dewan Pengupahan, tapi kami sudah siap. Begitu pedoman keluar, 24 jam kami langsung bekerja,” tegas Sigit.
Menanggapi aspirasi buruh yang menuntut kenaikan UMP di kisaran 8,5 hingga 10 persen, Sigit menilai pemerintah daerah tidak bisa menetapkan angka ideal secara sepihak. Penentuan UMP, kata dia, sepenuhnya mengacu pada formula dan kebijakan nasional. “Kita tidak pakai istilah ideal menurut daerah. Sekarang kebijakannya berbasis kajian akademik dari Pak Menteri yang profesor, pertimbangan Dewan Ekonomi Nasional, serta kementerian lain. Itu semua kebijakan pusat,” terangnya.
Hal serupa juga berlaku untuk aspirasi pelaku usaha. Menurut Sigit, Pemprov Jatim akan mengikuti sepenuhnya pedoman resmi yang ditetapkan pemerintah pusat. “Nanti pedomannya bagaimana, itu yang kami ikuti. Semua akan dibahas bersama dalam koridor aturan,” imbuhnya.
Sigit berharap keputusan Presiden terkait UMP 2026 bisa terbit sebelum akhir tahun. Dengan begitu, pembahasan di tingkat daerah dapat segera dilakukan. “Saya berdoa bisa akhir tahun ini. Begitu ditetapkan Presiden, langsung kami bahas bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur,” pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal UMP 2026, Disnaker Jatim: Kami Tidak Boleh Mendahului Presiden

Kadisnaker Jatim Sigit Priyanto saat diwawancara. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Curated For You
- Sah! UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen11 Des 2024, 17:45 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Demo Sukses, Gate Bendungan Lahor Dibuka untuk Umum Lagi01 Agu 2026, 17:07 WIB
Sejoli Diduga Bermesraan di Tribun Lapangan Thor Viral di Medsos01 Agu 2026, 17:04 WIB
1 Tahun Lari, Terpidana Penipuan Rp10 Milyar Ditangkap Kejari Surabaya01 Agu 2026, 17:03 WIB
Kasus Pembacokan Debt Collector Surabaya Masuk Kejaksaan Pekan Depan01 Agu 2026, 17:01 WIB
Demo Portal Bendungan Lahor Memanas01 Agu 2026, 12:25 WIB
Kemarau Landa Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Dapat Air Bersih01 Agu 2026, 12:23 WIB
206 Pelaku Pencurian Dibekuk Polda Jatim Sepanjang Juli 202601 Agu 2026, 10:29 WIB
Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI untuk Bahasa Isyarat 01 Agu 2026, 10:26 WIB
Guru Ngaji di Malang Dilaporkan karena Diduga Cabuli Empat Santri Laki-laki01 Agu 2026, 09:13 WIB
Polisi Selidiki Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Brantas, Minta Tak Disebar01 Agu 2026, 08:35 WIB
Korupsi Pengadaan Barang, Eks Dispendik Jatim Divonis 10 Tahun Penjara31 Jul 2026, 23:08 WIB
Soal Anak Diduga Ditelantarkan Ayah, Pemkot Surabaya: Belum Terbukti31 Jul 2026, 20:03 WIB
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Pembacokan Diduga DC di Surabaya31 Jul 2026, 20:00 WIB
LBH Legundi Bekali Warga Surabaya Literasi Hukum Cegah KDRT31 Jul 2026, 19:57 WIB
Demo Pesilat yang Sempat Memanas di Surabaya Berakhir Kondusif31 Jul 2026, 18:31 WIB
Kelompok Pesilat Demo di Depan Polrestabes Surabaya, Ini Tuntutannya31 Jul 2026, 15:30 WIB
1.839 Personel Bersiaga Amankan Aksi Damai PSHT di Markas DC Surabaya31 Jul 2026, 11:40 WIB
Anak 5 Tahun di Surabaya Diduga Ditelantarkan Ayah Hingga Ngemis31 Jul 2026, 10:46 WIB
Tiket Laga Persebaya Lawan Penang FC Mulai Dijual 31 Jul 2026, 10:43 WIB
Massa PSHT akan Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembacokan Rekan Mereka30 Jul 2026, 19:33 WIB