Siswi SMP Diperkosa, Pemkot Surabaya Jamin Pendampingan dan Pendidikan

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjamin adanya pendampingan sosial dan jaminan pendidikan kepada korban kekerasan seksual berusia 15 tahun yang kini masih duduk di bangku SMP. Pemkot sendiri saat ini tengah fokus pada proses pemulihan pasca trauma korban, bahkan pemkot juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dalam memberikan pendampingan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, setelah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut pada Rabu (26/4/2023) lalu, pihaknya mendampingi korban di RS Bhayangkara yang sedang proses visum.
“Korban saat ini tengah mengandung 5 bulan menuju ke 6 bulan. Kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta sudah koordinasi dengan Polrestabes dan sudah mulai bergerak. Pada Jumat (28/4/2023), ibu korban sudah di BAP oleh Polrestabes,” kata Ida, Minggu (30/4/2023).
Korban telah diberi perhatian penuh. Seusai menjalani proses visum, korban langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soewandhi. Ia harus menjalani penanganan medis berupa operasi pada bagian vital korban yang mengalami infeksi.
“Sudah ditangani, saat ini korban dalam masa pemulihan, biarkan tenang terlebih dahulu setelah operasi. Setelah itu baru kita masuk pada pendampingan psikologisnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah menawarkan Rumah Aman sementara untuk ditinggali bagi keluarga korban. Rumah itu milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar memudahkan Pemkot dalam memberikan pengawasan. Namun, sang ayah menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menyewa indekos.
“Agar mereka bisa merasa tenang dan aman sesuai dengan arahan Ibu Asisten 3, kita diminta berkoordinasi dengan Dinkes agar tempat tersebut dipakai sementara. Sudah kita siapkan, kita bersihkan, tempat tidur, listrik juga sudah kita isi, tetapi bapaknya tidak berkenan dan memilih kos,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya melakukan pendekatan untuk merayu keluarga korban agar bersedia menempati Rumah Aman sementara waktu. Sedangkan untuk pendampingan psikologis korban, pihaknya siap memberikan pendampingan setiap harinya.
“Sebab, kondisi saat ini korban masih trauma berat, serta ketakutan karena tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Meski begitu, Ida mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh untuk menyiapkan formula metode maupun pola pembelajaran yang tepat bagi korban.
“Beliau memastikan untuk memfasilitasi metode belajar yang sesuai agar korban tetap bisa bersekolah, baik pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun home visit agar hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, model atau pola pendidikan yang akan diberikan menyesuaikan kondisi psikologis dan fisik korban. “Intinya jangan sampai anak ini putus sekolah. Sebab, masa depannya masih panjang, kami bisa menggunakan metode PJJ maupun home visit,” kata Yusuf.
Ia akan mendukung keinginan korban untuk kembali bersekolah. Sebab, di sekolah memudahkan korban untuk berinteraksi dengan teman-temannya, serta terdapat banyak figur untuk pembentukan karakter anak. Namun, hal itu harus tetap mempertimbangkan kondisi psikologis dan fisik korban.
“Insya Allah boleh (kembali sekolah) tetapi kita menyesuaikan model pendidikan dengan psikologis anak dan kondisi fisik anak, kalau tidak kita dukung masa depan anak akan menjadi korban. Jika kejar paket, kita juga mempertimbangkan usia karena akan banyak waktu yang terbuang,” pungkasnya.


















