Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Siswi Jember Diperkosa, Korban Seret Mantan Pacar dan Istri Pelaku
Ilustrasi korban asusila/perundungan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times – Setelah tersangka S (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi MTs di Jember, kini muncul nama-nama baru yang disinyalir terlibat dalam kasus ini. Nama tersebut adalah istri tersangka yang berinisial H (30) dan mantan kekasih korban MA (19).

Kuasa hukum korban, Joko Wahyudi mengungkapkan ada dua perkara berbeda namun berkaitan yang dilayangkannya ke Polres Jember. Kasus pertama menyeret S yang merupakan aktor utama. Selanjutnya mantan pacar korban berinisial MA pada laporan kedua.

“Setelah kabar pemerkosaan terhadap korban beredar, MA melarikan diri. Informasi dia kabur ke Madura. Kami meminta tolong polisi terus mengembangkan. Seluruh orang yang diduga terlibat wajib ditangkap. Masih ada dua orang yang belum ditangkap," kata Joko beberapa waktu lalu, dikutip kembali pada Rabu (30/8/2023). 

1. Korban dijebak oleh mantannya

Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Dikatakan Joko, aksi pemerkosaan MA dilakukan pada Desember 2022 lalu. Saat itu, korban yang tengah hamil usai diperkosa oleh S, dibawa ke rumah MA saat kondisi rumah sepi. MA sengaja mengatur rencana untuk memperkosa korban.

Saat itu, handphone milik korban sengaja disembunyikan di kamar MA dengan tujuan agar korban bertanya. Setelah bertanya, korban dijebak dengan diarahkan ke kamar. Rencana MA berjalan mulus, korban yang bingung mencari handphone miliknya di kamar tak sadar jika dibuntuti dari belakang. Setelah korban masuk ke dalam kamar, MA langsung mengunci pintu kamar dari dalam dan mulai memperkosanya.

2. Istri tersangka videokan aksi bejat mantan korban

Ilustrasi informasi/isu/viral. (IDN Times/ Agung Sedana)

Baru-baru ini, juga beredar kabar jika aksi pemerkosaan yang dilakukan MA bukan berdasarkan niatnya sendiri. Aksi itu diduga didalangi oleh istri tersangka S yakni H. Usut punya usut, H merasa sakit hati. Dari perasaan itulah, H kemudian menyusun siasat agar suaminya terbebas dari jeratan hukum dan menumbalkan MA sebagai tersangka penyebab kehamilan korban. 

Rumor mengatakan, pada saat aksi bejat MA dilakukan kepada korban yang sedang hamil, H juga berada di dalam kamar yang sama. Untuk melancarkan niat busuknya, H merekam pemerkosaan tersebut.

Video tersebut digunakan H sebagai senjata ancaman kepada korban. Istri yang sakit hati itu mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Bermodal video itu juga, H mengarang cerita bahwa korban hamil bukan akibat pemerkosaan suaminya. Melainkan hamil karena hubungan dengan mantan pacar korban.

3. Polisi masih mengumpulkan bukti konkret

Ilustrasi pemeriksaan/penyelidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Termasuk peran mantan pacar dan istri tersangka S dalam kasus tersebut dan rumor permufakatan jahat keduanya terhadap korban.

Dika melanjutkan, polisi saat ini masih belum mendapatkan bukti berupa video seperti yang disebut-sebut di dalam rumor. Namun polisi membuka lebar bagi warga yang mempunyai video tersebut untuk melapor. “Kami belum dapat videonya, sehingga belum bisa menindaklanjuti. Jika ada silakan dilaporkan,” kata Dika.

Meski begitu, ia mengakui jika ada pelaku lain yang masih belum terungkap dalam kasus pemerkosaan siswi di Jember ini.  “Kalau disebut nanti tambah jauh kaburnya. Yang jelas, korbannya sama dengan pelaku yang berbeda,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article