Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditresnarkoba Polda Jatim tangkap pengedar sabu-sabu di Kabupaten Kediri. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernisial AK dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) di Jalan Drangin Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Tersangka terbukti membawa sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok.

"Seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu seberat 78,84 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Rabu (10/6).

1. Bermula dari laporan masyarakat

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan ini, lanjut Cornelis, bermula dari laporan masyarakat kalau ada aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Drangin Wonojoyo, Kabupaten Kediri. Ternyata benar ada seorang pengedar berinisial AK. "Anggota berhasil menangkap tersangka AK," ucapnya.

2. Tersangka AK mengaku dapat sabu-sabu dari pria berinisial S

Ditresnarkoba Polda Jatim tangkap pengedar sabu-sabu di Kabupaten Kediri. Dok.IDN Times/Istimewa

Tak hanya sabu-sabu dalam bungus rokok , tersangka juga membawa timbangan elektrik, sendok plastik, satu dus buku telepon seluler (ponsel), satu unit ponsel milik tersangka beserta kartu sim-nya.

"Kepada petugas pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial S alias Kembar, warga Karang Talun yang tidak diketahui alamat lengkapnya," kata dia.

3. Kini S menjadi DPO

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Mengetahui informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Sayangnya, pria yang diduga bandar berinisial S itu tidak ditemukan. Ponselnya pun tidak aktif sampai sekarang.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta memburu tersangka S yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," Cornelis menegaskan.

Editorial Team