Surabaya, IDN Times - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernisial AK dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) di Jalan Drangin Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Tersangka terbukti membawa sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok.
"Seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu seberat 78,84 gram," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Rabu (10/6).