ilustrasi gerbang tol dengan teknologi AVC (facebook.com/Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI)
Berdasarkan edaran yang disampaikan Hari secara daring, penyesuaian tarif tol nantinya akan berlaku bagi sistem terbuka maupun tertutup. Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol.
Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar atau pun menempelkan Kartu Uang Elektronik (UE).
Sementara untuk sistem transaksi tertutup pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.