Surabaya, IDN Times - Setelah sempat kucing-kucingan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama pada Jumat (26/4). Khofifah diperiksa untuk saksi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy di Mapolda Jawa Timur.
Namun, dalam pemeriksaan hari ini, ada hal yang janggal. Lantaran, informasi pemeriksaan dari pihak kepolisian seolah sengaja ditutup-tutupi. Bahkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes (Pol) Frans Barung Mangera sempat menyebut informasi pemeriksaan Khofifah oleh penyidik KPK hari ini hoaks.
"Hoaks, hoaks, hoaks, hoaks seperti yang saya sudah bilang kan. Hari ini hoaks," ujar Frans.
Namun, tak berapa lama, Polda Jatim justru menggelar keterangan pers dan membenarkan Khofifah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
