Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua unit mobil milik tersangka investasi bodong diamankan polisi. Dok Istimewa

Lamongan, IDN Times - Satu persatu aset milik tersangka investasi bodong, Samudra Zahrotul Bilad (21) mulai disita polisi. Sebelumnya, ada bangunan rumah dua lantai senilai Rp 947 juta di jalan Raya Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang merupakan milik tersangka juga diamankan. Terbaru, polisi kembali menyita dua unit Mobil Honda Brio seharga Rp 125 juta dan mobil Toyota Raize provit Rp 273 juta.

1. Mobil diamankan dari salah seorang reseller asal Kabupaten Tuban

Tersangka investasi bodong berinisial S diamankan polisi. IDN Times/Imron

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dihubungi mengatakan, dua unit mobil yang baru saja disitanya itu total nilai asetnya mencapai Rp398 juta. Mobil tersebut disita polisi dari salah seorang rekan tersangka di Kabupaten Tuban.

"Benar mas ada dua mobil lagi aset dari tersangka S yang kembali kita amankan dan mobilnya masih dalam perjalanan ke Lamongan. Mobil itu kita amankan dari salah seorang reseller asal Tuban," kata Yoan kepada IDN Times, Senin (17/1/2022), malam.

2. Total aset yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,2 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di