Sempat Ditunda, Sidang Ahmad Dhani Diwarnai Teriakan "Huuuu..."

Surabaya, IDN Times - Sidang terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo dengan agenda mendengarkan kesaksian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2). Sidang yang sebenarnya terjadwal pada pukul 10.00 WIB ini, sempat ditunda hingga pukul 12.30 WIB.
1. Dihadiri 4 orang saksi

Sidang lanjutan kasus Dhani ini dipimpin oleh Hakim Ketua R. Anton Widyopriyono. Selain itu juga dihadiri oleh empat orang saksi fakta. Yakni Edy Firmanto, Eko Pujianto, David dan Siti Rafika Hardiansari. Keempat saksi ini diminta oleh Anton untuk memberikan kesaksiannya secara bergiliran.
2. Saksi dapat video dari grup WhatsApp

Salah satu saksi, Edy Firmanto mengatakan kalau merasa dihina dalam video vlog yang dibuat terdakwa pada 26 Agustus 2018 di Hotel Majapahit, Surabaya. Kala itu, dirinya bersama Koalisi Elemen Bela NKRI meminta Dhani untuk pulang ke Jakarta dan tidak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.
"Kami minta Dhani pulang saja. Karena potensi benturan ada. Momen (#2019GantiPresiden) itu sama dengan makar. Saya selaku korlap saja. Kita tidak menemui hanya ada di luar (hotel) berorasi," ujarnya dalam kesaksian.
Tak lama setelah itu, Edy mengaku kalau pukul 11.00 WIB, menerima video vlog Dhani dari grup WhatsApp. Mengetahui itu, massa sebanyak 500-1.000 orang merasa tersinggung sehingga melaporkan perbuatan itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. "Kami laporkan yang di sana disebut idiot," katanya.
3. Saksi sebut IQ tak rendah, seketika teriakan "Huuu..."

Lebih lanjut, Edy juga mempertegas kesaksiannya kalau video yang dibuat oleh Dhani ditujukan kepadanya dan Koalisi Elemen Bela NKRI. "Iya saya merasa terhina dan dilecehkan. Termasuk teman-teman saya. Saya terhina sekali saya tidak idiot. IQ saya enggak jongkok-jongkok amat. Itu kalau dikatakan idiot itu IQ dibawah 40," kata Edy.
Keterangan Edy pun langsung diteriaki oleh simpatisan Dhani yang menghadiri sidang. "Huuuu.....". Pihak keamanan pun meminta untuk tenang.
"Karena dari vlog itu dia menunjukkan ke keluar dan kami berada di luar," imbuh Edy.
4. Teriakan muncul saat saksi tidak tahu dan tidak mau menjawab

Teriakan "Huuu.." tedengar beberapa kali ketika Edy memberikan kesaksiannya. Terlebih, pada saat dirinya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Dhani. "Apakah anda tahu kalau video yang anda dapat dari Grup WhatsApp penyebarnya juga termasuk pelaku UU ITE?," tanya kuasa hukum. "Tidak tahu," jawab Edy. "Huu....," teriakan itu kembali bergemuruh.
Selain itu, terdakwa juga diberi kesempatan oleh Hakim Ketua bertanya kepada saksi. "Apa bedanya demo dan intimidasi?" tanya Dhani. "Saya tidak mau menjawab itu," jawab Edy. "Huuuu....," teriak simpatisan.
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung dengan keterangan saksi lainnya.


















