Batu, IDN Times - Belakangan situasi di Kota Batu kembali ramai. Padahal, pandemi virus corona masih belum berakhir. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir beberapa pedagang kaki lima (PKL) mulai kembali berjualan.
Selama Pandemi Corona, Pemkot Batu Atur Jam Buka PKL

1. PKL memang tidak dilakukan penutupan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu M Chori menjelaskan, berdasarkan surat edaran yang diberikan, memang tidak ada penutupan lapak PKL. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengatur jam buka dan tutup para PKL.
Namun demikian, Pemkot Batu mengklaim tidak semua pedagang membuka gerainya. Berdasarkan surat edaran yang diberikan, jam operasional PKL berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Untuk sementara waktu mereka diminta melayani pembelian online, dibungkus untuk dibawa pulang. Juga berdasarkan penjelasan Diskumdag, PKL yang berjualan hanya sebagian saja yaitu yang di bagian luar (alun-alun Batu)," ucap M Chori, Senin (20/4).
2. Akan monitor aktivitas pedagang
M. Chori menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Nantinya aktivitas para pedagang di sekitar kawasan Pasar Laron Alun-alun Batu akan dimonitor. Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada tumpukan massa yang berpotensi menyebarkan virus corona.
"Sudah kami koordinasikan kepada Satpol PP untuk tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar kawasan alun-alun," imbuhnya.
3. Lakukan operasi cipta kondisi
Sejauh ini, Pemkot Batu memang sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk menjaga kambtibmas. Pemkot tak ingin kecolongan dengan munculnya kasus baru positif COVID-19. Sejauh ini, dari dua kasus positif COVID-19 di Batu, hanya tinggal satu orang yang sedang dirawat. Sementara satu pasien lainnya dinyatakan sudah sembuh dan kini sudah pulang.
"Operasi cipta kondisi akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua dalam kondisi terkendali," sambungnya.
4. Matangkan pendataan untuk bantuan langsung
Di sisi lain, saat ini Pemkot Batu sedang melakukan finalisasi pendataan calon penerima bantuan langsung tunai yang diambilkan dari dana desa. Ada 14 kriteria calon keluarga miskin sebagai penerima BLT. Jika data yang didapat sudah cukup, maka bantuan akan segera disampaikan kepada masyarakat.
"Sedangkan untuk pendataan calon penerima BLT dana desa saat ini masih proses identifikasi kriteria calon penerima, sesuai dengan 14 kriteria keluarga miskin guna disesuaikan dengan kondisi Kota Batu. Hal ini dikarenakan kriteria keluarga miskin sebagaimana diatur dalam Permendesa No. 6 Tahun 2020," pungkasnya.