Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Lamongan saat memeriksa surat palsu yang dibawa satu keluarga. IDN Times/Istimewa

Lamongan, IDN Times - Satu keluarga yang diduga membawa surat hasil rapid test antigen palsu terjaring polisi dalam operasi ketupat Semeru 2021 di Lamongan, Jawa Timur. Satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan dua orang anak itu berencana balik ke Bogor setelah sebelumnya mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Sekaran, Lamongan.

"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dihubungi IDN Times, Jumat (21/5/2021).

1. Satu keluarga mengaku membuat surat rapid test antigen sendiri

Polisi Lamongan saat memeriksa surat palsu yang dibawa satu keluarga. IDN Times/Istimewa

Surat rapid test antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut, kata Miko, dibuat dan ditandatangani sendiri. Padahal jika ingin mendapatkan surat bebas COVID-19 mereka wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid test antigen itupun harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.

"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," jelasnya.

2. Satu keluarga yang terjaring razia akan melakukan perjalanan ke Kota Bogor

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di