Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang akhirnya memberi update terkait kasus bullying dengan cara menyetrika korbannya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban berinisial ST (15) yang merupakan pelajar kelas 9 SMP di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial Facebook karena dibagikan oleh akun Yudha Kenthung Bin Sujono di grup Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang Raya). Unggahan tersebut memperlihatkan luka melepuh di dada kiri korban.
