Surabaya, IDN Times - Seorang saksi korban kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati salah satu Pondok Pesantren Ploso, Jombang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). Kesaksiannya bikin terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi bungkam. Usai sidang dia enggan memberikan komentar.
"Jangan saya nggeh," ucapnya singkat saat ditanya usai sidang.