Banyuwangi — Rina (43) menggenggam secarik kertas berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika memasuki Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat pagi, 17 Juli 2026. Di sampingnya, Husnul Maisaroh (51) menunggu giliran dengan raut wajah yang tak kalah tegang. Keduanya datang bukan untuk mengajukan bantuan sosial, melainkan memastikan apakah negara masih menganggap mereka layak menerimanya.
Di balik meja pelayanan, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, Elfira, membuka aplikasi di telepon genggamnya. Satu per satu NIK milik Rina dan Husnul dimasukkan ke dalam sistem. Setelah itu, keduanya diminta mencocokkan data biometrik. Hanya dalam hitungan detik, layar ponsel menampilkan hasil.
"Ibu Rina berpotensi layak menerima bantuan sosial. Ibu Husnul juga," kata Elfira sambil memperlihatkan layar ponselnya.
Kalimat singkat itu membuat Rina sedikit lega. Perempuan 53 tahun itu selama ini mengandalkan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu yang diterimanya setiap tiga bulan. Ia juga memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
"Anak saya kembar, masih SMP. Masing-masing dapat bantuan Rp325 ribu. Suami saya sudah meninggal," ujarnya pelan.
Di sampingnya, Husnul mengangguk. Ibu tiga anak berusia 41 tahun itu juga masih bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dari PKH, ia menerima Rp1 juta setiap tiga bulan. Selain itu, keluarganya memperoleh bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
"Yang kecil baru umur dua tahun. Kalau dapat PKH biasanya saya pakai beli popok sama kebutuhan anak," katanya.
Bagi keduanya, keputusan yang dulu harus menunggu berbulan-bulan kini muncul hanya dalam hitungan detik. Jawabannya lahir dari serangkaian data yang saling terhubung.
Elfira menjelaskan, aplikasi Perlinsos Digital telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS, PLN, Samsat, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dari data itu, sistem menghitung dan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Pekerjaan Elfira tak hanya melayani warga yang datang ke kantor desa. Bersama ribuan agen lain, ia juga mendatangi rumah-rumah warga untuk membantu proses pendataan.
"Semua orang bisa didaftarkan, kaya atau miskin. Nanti sistem yang menentukan apakah layak atau tidak," ujarnya.
Banyuwangi menjadi daerah pertama yang ditunjuk sebagai percontohan Perlinsos Digital. Hasil implementasi di kabupaten ini akan menjadi acuan sebelum sistem serupa diterapkan secara nasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Setia Puguh Widodo, mengatakan pendataan telah melampaui target pemerintah pusat. Dari sekitar 700 ribu kepala keluarga (KK) di Banyuwangi, sebanyak 358.190 KK telah masuk ke dalam sistem, lebih tinggi dibanding target awal sebanyak 320 ribu KK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 323.339 KK mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan 290.967 KK mendaftar sebagai calon penerima PKH.
Hasil verifikasi menunjukkan, dari pendaftar BPNT sebanyak 146.299 KK dinyatakan layak menerima bantuan, 175.768 KK tidak layak, dan 1.272 KK masih menunggu proses verifikasi. Adapun pada PKH, sebanyak 90.817 KK dinyatakan layak, 198.898 KK tidak layak, sementara 1.252 KK lainnya masih diverifikasi.
"Kami memiliki sekitar 4.000 agen Perlinsos Digital yang membantu proses pendataan di seluruh Banyuwangi," kata Puguh.
Pendataan berlangsung sejak Oktober 2025. Setelah itu masyarakat diberi kesempatan mengajukan sanggahan terhadap hasil pendataan pada awal Januari 2026. Masa sanggah tersebut kini telah berakhir.
Menurut Puguh, digitalisasi menjadi cara untuk mengurangi polemik lama mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial.
"Dulu banyak komplain soal penerima bantuan. Sekarang alasannya lebih jelas dan terukur, kenapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan," ujarnya.
Namun, sistem yang mengandalkan data dan teknologi itu belum sepenuhnya tanpa hambatan. Di lapangan, sinyal internet yang tidak stabil dan portal aplikasi yang sesekali lambat masih menjadi pekerjaan rumah. Di sela-sela pelayanan warga, Elfira pun kadang harus menunggu beberapa saat sebelum sistem kembali merespons.
Meski demikian, bagi Rina dan Husnul, beberapa detik menunggu di depan layar ponsel jauh lebih singkat dibanding ketidakpastian yang selama ini mereka rasakan. Kini, setidaknya mereka bisa mengetahui jawaban itu saat jugalangsung dari genggaman tangan seorang agen di kantor desa.
