Malang, IDN Times - Rumah mililk Bos Arema Indonesia, Hendrawati Endah Noveni alias Novi Acub Zaenal di Jalan Lembah Tidar, Kav. I, RT.5/RW.10, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang sejak Kamis (26/10/2023) pagi telah dipenuhi orang dari Pengadilan Negeri (PN) Malang, TNI, dan Polri. Mereka hendak melakukan eksekusi pada rumah yang jadi markas tim Liga 3 ini.
Namun hingga pukul 13.30 WIB, jalannya eksekusi tidak kunjung dilakukan karena Novi dan kedua anaknya, Ramadea Andrindrata Zaenal dan Kyranaya Andrinea Zaenal, menolak untuk mengosongkan rumah.