Rumah di Perumahan De Naila Kerampokan, Lansia Sempat Disekap

Gresik, IDN Times - Sebuah rumah di Perumahan De Naila Village Blok B nomor 51 Dusun Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik kerampokan, Senin (6/1/2024). Pelaku mengikat korban yang sudah lansia lalu mengambil 25 gram emas, dua handphone dan uang tunai Rp500 ribu.
Kapolsek Driyorejo Gresik,Kompol Musyiram mengatakan, peristiwa itu terjadi pada siang tadi pukul 11.20 WIB ketika korban, PS (69) berada di rumahnya sendirian. Kondisi di luar rumah hujan, tiba-tiba ada dua orang pengendara roda dua datang ke rumahnya untuk bertamu. "Korban mempersilakan kedua orang tersebut untuk masuk ke ruang tamu, kedua orang tersebut dipersilakan untuk duduk di ruang tamu," ujarnya.
Saat itu, para pelaku tersebut sempat menanyakan saudara laki-laki PS yang bernama VK. Sementara korban, membuat minuman di dapur. Saat korban di dapur, tiba-tiba salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur. Kemudian mulut, kaki dan tangan korban diikat oleh pelaku.
"Pelaku satunya mengacak acak isi lemari korban dan mengambil emas berupa cincin, kalung, gelang sekitar total kurang lebih 25 gram, dua buah handpone dan uang tunai Rp500 ribu," terang dia.
Setelah kedajadian tersebut korban, keluar rumah dan minta pertolongan kepada tetangganya. Atas Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta. "Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.


















