Surabaya, IDN Times - Surat yang diterbitkan Sekdaprov Jawa Timur (Jatim) menjadi polemik di tengah masyarakat. Dalam surat tersebut ada pemberian izin pelaksanaan Salat Idulfitri berjemaah di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun berencana menggugurkan surat yang telah terbit tersebut. Keputusan ini diambil ketika dirinya usai rapat koordinasi denga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Kami segera akan mencabut surat ini, kami sudah koordinasi tadi bersama Pak Pangdam, Pak Kapolda dan Pak Pangkoarmada II, Kajati, lengkap dengan Kanwil Kemenag dengan Pak Sekda yang menandatangani surat ini, ini ada di sini Pak Menko," ujar Khofifah, Senin (18/5).
