Pulau Tabuhan berada di kawasan Selat Bali seluas 5,3 hektar. IDN Times/Mohamad Ulil Albab
Pemkab Banyuwangi menggandeng perusahaan EBD Paragon asal Singapura melalui sistem perjanjian sewa. Perusahaan tersebut dinilai profesional karena telah mengembangkan sejumlah destinasi wisata di Indonesia, mulai dari pengembangan kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). EBD Paragon juga mengembangkan akomodasi wisata di Dubai, Singapura, dan berbagai negara lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono mengatakan, setelah penandatanganan nota kesepahaman penyewaan Pulau Tabuhan, EBD Paragon Group Singapore selaku mitra masih pada tahap kerjasama awal. Masih ada tahapan lain terkait perizinan dan AMDAL.
“Semua hal masih bisa dibicarakan. Perencanaan mereka juga akan terus kami kaji sesuai aturan. Nelayan dan penduduk tidak perlu khawatir dengan komitmen kami, karena salah satu tujuan pengembangan Pulau Tabuhan juga untuk menyejahterakan warga setempat,” kata Mujiono.
Penyewaan Pulau Tabuhan, kata Mujiono dilakukan karena melihat kawasan tersebut bisa memikat kunjungan wisatawan, terutama saat jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi telah tersambung dengan pintu di Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
Selain itu, pembangunan membutuhkan biaya besar karena membutuhkan teknologi khusus seperti penyulingan air laut menjadi air tawar, sistem sanitasi, persampahan dan lainnya.
“Jadi kalau wisatawan tahu ada Pulau Tabuhan yang cantik, menarik, pasti akan mau berbelok ke Wongsorejo untuk menyeberang ke sana. Menyeberangnya ya pakai kapal-kapal yang dioperasikan warga,” jelasnya.