Madiun, IDN Times - Kota Madiun menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Maka, sejumlah aktivitas warga hanya dapat berlangsung pada jam-jam tertentu. Bahkan, pembelajaran tatap muka yang sebelumnya direncanakan kembali berlangsung pada bulan ini terpaksa ditunda.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas diterapkan di mal dan tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan. Operasionalnya hanya boleh hingga pukul 19.00.
"Saat siang hari akan kami cek dan pelaksanaan protokol kesehatan diperketat," kata dia, Minggu (10/1/2021).