Malang, IDN Times - Malang Raya kembali masuk ke dalam PPKM level 3. Hal itu dipastikan berdasarkan Inmendagri nomor 10 tahun 2022. Salah satu indikator yang membuat Malang Raya kembali masuk PPKM level 3 adalah penambahan kasus yang tinggi. Di Malang Kota misalnya, saat ini ada sebanyak 2.506 kasus aktif.
Penambahan kasus yang tinggi juga mendongkrak angka positivy rate COVID-19 meningkat 26 persen. Sebelumnya angka positivity rate di Kota Malang masih berada di belasan persen. "Malang Raya kembali masuk ke level 3 semua karena penambahan jumlah kasus yang cukup tinggi," papar Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (15/2/2022).
