Polrestabes Surabaya Proses Hukum 18 Pelaku Demo Berujung Ricuh

- Polrestabes Surabaya memproses hukum 18 pelaku kericuhan pada aksi berujung ricuh di beberapa titik kota.
- Jika terbukti bersalah, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Kapolrestabes Surabaya menyebut motif para pelaku bermacam-macam dan akan menggelar konferensi pers untuk rilis detailnya.
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya tengah memproses hukum 18 orang yang diduga pelaku kericuhan pada aksi berujung ricuh yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). Mereka berasal dari beberapa titik kericuhan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan 18 itu kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Terhadap penegakan hukum saat ini masih terus berproses, terakhir sudah ada kurang lebih 18 ya yang sudah kita bisa lengkapi berkasnya kemudian ini masih terus berproses," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (2/9/2025).
Jika dalam proses pemeriksaan, 18 orang tersebut terbukti bersalah, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tetapi kalau kemudian memang dari bukti-bukti yang ada, fakta-fakta yang ada serta dokumen-dokumen yang ditemukan memang membuktikan ada keterlibatan dalam perusakan-perusakan, kemudian penganiayaan-penganiayaan itu, kita akan proses," tegasnya.
Lutfhie menyebut, 18 tersangka itu motifnya bermacam-macam. Tetapi, ia masih belum bisa menjelaskan detail. Nantinya, ia akan menggelar konferensi pers mengenai ini kasus ini.
"(Motifnya para pelaku) bermacam-macam. Tapi kita sedang dalam itu ya, nanti secara detail kita akan rilis," kata dia.
Seperti diketahui, aksi berujung ricuh terjadi di Surabaya pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). Massa aksi menyasar fasilitas publik seperti pos polisi, markas polisi hingga gedung pemerintahan.
Aksi tersebut mengakibatkan 18 pos polisi dan Mapolsek Tegalsari Surabaya kebakaran. Selain itu, Gedung Negara Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo ikut menjadi sasaran pembakaran sekelompok orang.