Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polres Malang dan Polda Jatim terus melakukan penyelidikan intensif penyebab kecelakaan di Jalan Tol Malang-Pandaan tepatnya di Km 77+200, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Penanganan dilakukan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara bersama Diresktorat Lalu Lintas Polda Jatim pada Selasa (24/12/2024).

1. Polres Malang buka Crisis Center untuk Keluarga Korban Kecelakaan Tol Malang

Evakuasi bangkai bus yang kecelakaan di Tol Malang-Surababaya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membuka Crisis Center di pos pelayanan Polres Malang yang lokasinya ada di Exit Tol Singosari untuk memfasilitasi keluarga korban dari luar kota. Kholis mengatakan jika sampai saat ini tercatat ada 52 korban dalam kecelakaan ini, 4 diantaranya meninggal dunia.

"Seluruh korban yang meninggal dunia saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Dua di antaranya adalah sopir truk dan kernet, yang berasal dari Jawa Timur, dan sudah diambil oleh keluarga siang ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2024).

Kholis menyampaikan bahwa Dirlantas Polda Jatim, Polres Malang, dan Jasa Raharja telah mencocokkan data korban sejak Senin semalam. Beberapa korban yang terluka masih dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar karena kebutuhan akan tindakan medis seperti pemasangan pen dan operasi.

“Korban yang luka-luka saat ini sebagian masih dalam perawatan medis. Kami memastikan semua korban mendapatkan penanganan terbaik,” jelasnya.

2. Sopir truk masih dalam perawatan karena mengalami luka-luka

Kecelakaan bus vs truk di Tol Malang-Surababaya. (IDN Times/Istimewa)

Jajaran kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan teknisi kendaraan Mitsubishi untuk memeriksa kondisi kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Untuk sopir truk yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, Kapolres mengungkapkan bahwa kondisinya mengalami luka di lengan kiri dan lebam di pelipis.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dengan menggunakan alat Tracking Accident Analysis. Tim dari Unit Gakkum Polres Malang mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," ujarnya.

3. Setelah Olah TKP, Polisi akan langsung melakukan gelar perkara untuk tetapkan tersangka

Proses Olah TKP kecelakaan di Tol Malang-Pandaan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjung Priok ini menjelaskan kalau penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan ini masih terus berjalan. Setelah bukti-bukti terkumpul, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan keterangan dari saksi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan pasal yang akan dikenakan," tutupnya.

Editorial Team