Polisi Ungkap Kelompok Gay, LBH Surabaya : Diskriminatif dan Homofobik

Intinya sih...
LBH Surabaya mengkritik kepolisian yang mengungkap kelompok gay sebagai diskriminatif dan berpotensi memperkuat homofobia di masyarakat.
Pengacara Publik LBH Surabaya, Lingga Parama, menyatakan bahwa penegakan hukum harus melepaskan komunitas pada lebel tertentu dan fokus pada tindak pidana pornografi.
LBH Surabaya membuka opsi memberi bantuan hukum kepada mereka yang diterapkan tersangka, serta melakukan langkah advokasi seperti kampanye atau penguatan psikologis.
Surabaya, IDN Times- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengkritik kepolisian yang tengah gencar mengungkap kasus sekelompok orang disebut gay. LBH menyebut, langkah polisi itu dinilai diskriminatif dan berpotensi memperkuat homofobia di tengah masyarakat.
Pengacara Publik LBH Surabaya Lingga Parama mengatakan, komunitas minoritas gender di Surabaya tengah melakukan investigasi dari komunitas minoritas gender di Surabaya terkait proses penangkapan tersebut. Kini, LBH menunggu hasil investigasi tersebut.