Banyuwangi, IDN Times - Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka terduga penyebab tewasnya seorang pesilat muda anggota perguruan silat Pagar Nusa Banyuwangi, Jawa Timur. Diberitakan sebelumnya, AYP (20) pesilat muda asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, tewas setelah melakukan duel dengan anggota perguruan silat lain di Kecamatan Tegaldlimo.
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tewasnya Pesilat di Banyuwangi

1. Bukan duel, korban dikeroyok
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menegaskan kelima tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil penyelidikan, korban AYP tewas dengan penuh luka memar akibat aksi pengeroyokan. Korban dikeroyok hingga sekarat dan muntah darah.
"Ada lima tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Korban dikeroyok di TKP," kata Dewa, Rabu (24/4/2024).
2. Tersangka juga bawa clurit
Selain melakukan pengeroyokan, salah satu dari tersangka bahkan sempat menggunakan senjata tajam. Senjata tersebut digunakan untuk mengancam teman korban yang saat itu hendak menolong korban saat dikeroyok ramai-ramai. Namun teman korban hanya bisa terdiam karena mendapat ancaman dengan senjata tajam.
"Temannya diancam menggunakan senjata tajam. Ini tidak digunakan untuk melukai korban. Hasil pemeriksaan korban menderita luka akibat benturan dan pukulan," katanya.
3. Dua tersangka masih pelajar
Adapun para tersangka pengeroyokan tersebut yakni MRI (27), MDA (43), MBP (18), MRN (18) dan AE (21). Kelimanya diancam pasal pasal 184 Ayat (4) KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP ATAU Pasal 170 Ayat (2) KE 3e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
"Kemudian undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan hukuman paling lama 12 tahun," tegasnya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pemuda dari Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Usai Duel23 Apr 2024, 15:22 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Wisatawan China Tewas Terjatuh di Kawah Ijen Banyuwangi21 Apr 2024, 18:55 WIB