Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Kab. Pacitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang
IDN Times/Sukma Shakti
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang yang merupakan tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang pada kerusuhan Rabu, 22 Mei 2019 lalu.

  1. 1. Belum dibeberkan identitasnya

    Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain
    Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

    Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi lima habib yang menjadi dalang intelektual perbuatan anarkis tersebut. Tiga di antaranya berhasil ditangkap.

    "Sampai subuh tadi yang tertangkap sudah tiga orang," ujar Luki di Mapolda Jawa Timur, Selasa (28/5).

  2. 2. Pencarian akan terus berlanjut

    Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar

     

    Adapun dua tersangka lainnya masih menjadi buronan aparat keamanan. "Ini adalah perusakan fasilitas publik. Pengejaran akan terus kami lakukan, kami sudah mengidentifikasi pelakunya," tambah Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera.

    "Kasus ini akan terus kami update. Dua orang masih DPO," tambah Barung.

  3. 3. Lima tersangka lainnya sudah ditangkap

    Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain
    Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa. ANTARA FOTO/Rusyidi Zain

     

    Sebagaimana diketahui, Mapolsek Tambelangan menjadi bulan-bulanan warga di tengah gelombang massa yang tidak puas dengan hasil Keputusan KPU.

    Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima tersangka dan barang bukti lainnya. Polisi juga masih mendalami motif tindakan kriminal para tersangka.

    "Dari 38 molotov, ada sisa yang belum dilempar. Ada pecahan molotov yang sudah dilempar, baik itu di dalam mapolsek, di dalam kendaraan roda 4," kata Luki kemarin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More