Malang, IDN Times - Jajaran Polresta Malang Kota menanggapi isu dugaan kriminalisasi pada mahasiswa baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB), HAD. Mereka menegaskan melakukan penanganan kasus ini dengan rasa keadilan dan objektivitas kepada kedua belah pihak yang saling lapor.
Kejadian ini sendiri dimulai saat HAD yang merupakan Maba UB terlibat pertikaian dengan EM dan HA di Cafe Loteng Teppanyaki Bar Jalam Bandung Nomor 5, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (3/8/2023) pukul 02.30 WIB. Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Malang Kota didemo karena dituding melakukan kriminalisasi pada HAD.
