Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Maba di Malang Diduga Dikriminalisasi Usai Dikeroyok Senior

Maba di Malang Diduga Dikriminalisasi Usai Dikeroyok Senior
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Malang, IDN Times - Seorang Mahasiswa Baru (Maba) salah satu kampus negeri di Kota Malang berinisial AAD (18) asal Jakarta diduga menjadi korban kriminalisasi. Ia dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota usai mendapat penganiayaan dari beberapa seniornya di kampus.

Ibu korban, Aisah Najma saat ini memperjuangkan nasib putranya yang tidak mendapatkan keadilan. Ia bersama beberapa mahasiswa di Kota Malang juga melakukan demonstrasi di depan Mapolresta Malang Kota.

1. Ibu korban menceritakan kronologi anaknya menjadi korban pengeroyokan dan kriminalisasi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Aisah menceritakan jika kejadian ini bermula saat AAD menjadi korban pengeroyokan sekitar bulan September 2023. Pengeroyokan ini awalnya disebabkan cekcok yang terjadi antara korban dan sembilan orang seniornya di salah satu minimarket, Jalan Bandung Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Setelah kejadian ini, Aisah melaporkan kejadian ini kepada Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan ini bahkan juga telah diproses dengan mengumpulkan bukti-bukti dan menetapkan sebanyak dua orang dari sembilan orang yang diduga terlibat.

"Yang ditetapkan tersangka itu ada 3 orang, salah satunya adalah anak polisi dan satu orang lagi tersangka itu anak pensiunan pejabat pajak Surabaya. Tapi saat bersamaan anak kami dilaporkan balik," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (16/1/2024).

Aisah mengatakan, jika anaknya dituduh melakukan penusukan. Tapi kemudian laporan tersebut tiba-tiba diubah dengan tuduhan AAD melakukan pemukulan karena tak terbukti.

"Laporan pemukulan itulah yang dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasi anak saya yang notabenenya adalah korban. Dan sampai hari ini kedua tersangka tersebut tidak ditahan, bahkan yang satu itu masih berkeliaran di luar sana dan tidak ada di Malang infonya. Justru anak kami sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

2. Ibu korban menceritakan dugaan motif anaknya menjadi korban pengeroyokan

Ilustrasi perkelahian. (freepik)
Ilustrasi perkelahian. (freepik)

Aisah menceritakan jika anaknya menjadi korban pengeroyokan padahal baru dua Minggu merantau ke Malang untuk berkuliah. Ia menduga jika terjadi cekcok karena anaknya belum mengetahui budaya di Malang. Sehingga terjadi persinggungan dengan seniornya.

"Mungkin belum tahu kondisi di sana. Kemudian terjadi cekcok dengan kakak tingkatnya juga, dan akhirnya tiba-tiba anak kami dikeroyok," ujarnya.

Akibat kejadian ini, ia mengatakan jika AAD mengalami pergeseran tulang pundak dan bahu. Luka lebam pada dada karena tendangan, dan mengalami trauma.

"Semua bukti kami masih punya termasuk hasil visum, foto, dan dokumentasi kejadian saat pengeroyokan. Foto muka yang masih berdarah-darah kami masih punya juga," tuturnya.

3. Keluarga korban melakukan demonstrasi untuk menuntut keadilan

Seruan aksi demontrasi untuk membela Maba di Malang yang jadi korban kriminalisasi. (IDN Times/Istimewa)
Seruan aksi demontrasi untuk membela Maba di Malang yang jadi korban kriminalisasi. (IDN Times/Istimewa)

Aisah mengatakan jika mereka telah menghadap beberapa petinggi di Polresta Malang Kota, tapi masih belum menemukan titik terang. Ia masih bertanya-tanya bagaimana bisa seorang korban menjadi tersangka. 

"Karena memang anak kami tidak merasa memukul justru dia yang dikeroyok. Jadi dia yang dipukuli, bahkan tidak membalas sama sekali. Tidak ada baku hantam sebelum terjadi pengeroyokan itu, hanya cekcok mulut saja," ujarnya.

Aisah dan anaknya rencananya hari ini akan memenuhi panggilan kedua. Selain itu, BEM Nusantara akan melakukan aksi di depan Mapolresta Malang Kota untuk mencari keadilan.

"Tentunya kami ingin memperoleh keadilan, kalau anak kami tidak bersalah maka jangan ditetapkan sebagai tersangka. Dan yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya harusnya ditahan. Harapan kami bisa adil dan anak kami bisa mendapatkan kebebasan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui terkait aksi yang akan dilakukan para mahasiswa dan ibu korban. Tapi mereka tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh.

"Saat ini kita akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus ini juga masih dalam pendalaman," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

KontraS: Mahasiswa hingga Penjual Kopi Ditangkap Saat Aksi di Surabaya

27 Jun 2026, 10:48 WIBNews