Polisi Ringkus Admin dan Member Grup FB 'Gay Khusus Surabaya'

Intinya sih...
Polisi menangkap admin dan member grub FB 'Gay Khusus Surabaya'
Grup FB 'Gay Khusus Surabaya' diikuti 4.516 pengikut sejak 14 Maret 2021
MFK berperan sebagai admin, GR aktif mengirimkan konten pornografi untuk mencari pasangan sesuai jenisnya
Polisi menangkap admin dan member grub FB 'Gay Khusus Surabaya', MFK (24) dan GR (36).
Grup FB ini diikuti oleh 4.516 pengikut dengan tujuan agar anggota merasakan kepuasan.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 54 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008.
Surabaya, IDN Times - Dua orang yang merupakan admin dan member grup Facebook (FB) 'Gay Khusus Surabaya' ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah MFK (24) yang merupakan admin dan GR (36) member aktif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, grup FB 'Gay Khusus Surabaya' telah diikuti oleh 4.516 pengikut dan berdiri sejak 14 Maret 2021. Anggota grup tersebut mengunggah foto, video, dan lainnya yang berkaitan dengan penyuka sesama jenis. Tujuan agar semua anggota yang di grup itu merasakan kepuasan. "Motifnya yaitu ingin mengumpulkan orang-orang yang menyukai sesama jenis," ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (16/6/2025).