Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kejadian nahas ini menimpa WJ (18) sejak 2022 hingga 2023 oleh gurunya sendiri di ponpes.
Kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Sayangnya belum ada penetapan tersangka dan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.