Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual RS Persada Malang
Dokter AY saat datang ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di RS Persada Malang. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 4 orang diantaranya 2 korban dan 2 saksi. Sementara terduga pelaku telah dipanggil untuk diperiksa hari ini (29/4/2025).

1. Terduga pelaku pelecehan seksual RS Persada Malang datang ke Polresta Malang Kota

Dokter AY saat datang ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Terduga pelaku, dokter AY terlihat datang ke Polresta Malang Kota bersama kuasa hukumnya pada pukul 14.49 WIB. Ia langsung masuk ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota tanpa menerima pertanyaan dari para awak media.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan jika dokter AY masih diperiksa sebagai saksi. Tapi ia diperiksa berdasarkan laporan dari korban berinisial QAR.

"Iya (pemeriksaan dari laporan QAR), sementara ini yang satu sudah pelaporannya, yang kedua juga namun langkah kita masih memeriksa sebagai saksi semua. Setelah pemeriksaan saksi, nanti pendalaman dan hasil pendalaman akan dilaksanakan gelar, dari gelar itulah yang akan menentukan bahwa perkara ini jadi satu atau terpisah," terangnya.

2. Polisi beberkan jika dokter AY sejauh ini masih kooperatif

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika disinggung apakah ada kendala selama pemanggilan dokter AY, Yudi menyampaikan jika tidak ada kendala sejauh ini. Dokter AY tetap datang saat dipanggil, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

"Tidak mangkir, pemanggilan pertama yang bersangkutan datang. Yang bersangkutan baru kita panggil hari ini karene perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti, san kita gak gegabah," tegasnya.

3. Total sudah ada 5 orang yang diperiksa dari kasus ini

Dokter AY saat datang ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, dengan dipanggilnya dokter AY berarti sudah ada 5 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan di RS Persada Malang. Keempat lainnya adalah korban QAR, Korban B, saksi teman QAR, dan pegawai RS Persada Malang. 

"Total saksi diantaranya (dua) pelapor, ditambah dua orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban. Jadi ada lima termasuk terlapor," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article