Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di RS Persada Malang. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 4 orang diantaranya 2 korban dan 2 saksi. Sementara terduga pelaku telah dipanggil untuk diperiksa hari ini (29/4/2025).
Polisi Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual RS Persada Malang

1. Terduga pelaku pelecehan seksual RS Persada Malang datang ke Polresta Malang Kota
Terduga pelaku, dokter AY terlihat datang ke Polresta Malang Kota bersama kuasa hukumnya pada pukul 14.49 WIB. Ia langsung masuk ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota tanpa menerima pertanyaan dari para awak media.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan jika dokter AY masih diperiksa sebagai saksi. Tapi ia diperiksa berdasarkan laporan dari korban berinisial QAR.
"Iya (pemeriksaan dari laporan QAR), sementara ini yang satu sudah pelaporannya, yang kedua juga namun langkah kita masih memeriksa sebagai saksi semua. Setelah pemeriksaan saksi, nanti pendalaman dan hasil pendalaman akan dilaksanakan gelar, dari gelar itulah yang akan menentukan bahwa perkara ini jadi satu atau terpisah," terangnya.
2. Polisi beberkan jika dokter AY sejauh ini masih kooperatif
Ketika disinggung apakah ada kendala selama pemanggilan dokter AY, Yudi menyampaikan jika tidak ada kendala sejauh ini. Dokter AY tetap datang saat dipanggil, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
"Tidak mangkir, pemanggilan pertama yang bersangkutan datang. Yang bersangkutan baru kita panggil hari ini karene perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti, san kita gak gegabah," tegasnya.
3. Total sudah ada 5 orang yang diperiksa dari kasus ini
Lebih lanjut, dengan dipanggilnya dokter AY berarti sudah ada 5 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan di RS Persada Malang. Keempat lainnya adalah korban QAR, Korban B, saksi teman QAR, dan pegawai RS Persada Malang.
"Total saksi diantaranya (dua) pelapor, ditambah dua orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban. Jadi ada lima termasuk terlapor," tandasnya.