Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Sebelum bisa menyelamatkan dagangannya, pedagang wajib mengisi formulir pengambilan barang dagangan terlebih dahulu yang dibuat Manajemen Malang Plaza. Pengambilan barang juga dilakukan bertahap. Hari ini adalah mereka pedagang di lantai 1 terlebih dahulu yang boleh masuk. Pengambilan barang dagangan hari ini dilakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB.
"Besok buka lagi jam 9 pagi sampai jam 11 pagi, selanjutnya istirahat lagi solat Jumat. Nanti (dibuka lagi) jam 1 siang sampai jam 3 sore, selanjutnya istirahat salat ashar. Terakhir nanti dibuka jam 3 sore sampai jam 5 sore," terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto saat ditemui di lokasi Malang Plaza.
Syabain mengatakan, pembukaan police line ini agar pedagang bisa menyelamatkan barang dagangannya yang masih bisa diselamatkan. Mereka berharap tetap bisa berjualan di tempat lain dengan kondisi seadanya.
Sementara pedagang yang sudah mengisi formulir akan mendapatkan antrian mengambil barang dagangannya sesuai yang ditentukan oleh Manajemen Malang Plaza dan BPBD Kota Malang. Sementara yang belum mendapatkan formulir bisa mengambilnya di Posko Pengaduan atau memfotokopi sendiri dari kawan-kawan pedagang Malang Plaza lainnya.