Malang, IDN Times - Satgas Pangan Polres Malang melakukan penggerebekan pada salah satu rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi terdapat aktivitas produksi minyak goreng secara ilegal.
Akibatnya ada sebanyak 7 orang diamankan. Di antaranya pemilik rumah dan pegawainya.
