Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Beberkan Kronologi Carok Berdarah di Kota Malang
Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Carok berdarah menggegerkan warga Malang, pertikaian ini terjadi antar tetangga di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (19/10/2023) sore. Perkelahian antara AA alias Bandil (23) dengan Agus Tomy (45) tak terhindarkan.

Akibat kejadian ini, Tomy mengalami luka serius pada tubuhnya sehingga meninggal dunia. Sementara Bandil masih dirawat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.

1. Polsek Kedungkandang beberkan kronologi carok di Kota Malang

Ilustrasi Pembacokan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi menceritakan jika kejadian ini terjadi pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di rumah Muhammad (30) yang merupakan tetangga Bandil dan Tomy. Pada saat itu, Bandil melihat seorang bocah berusia 3 tahun yang merupakan anak dari Tomy. Ia lantas menjahili anak tersebut yang sudah menjadi hobinya sehari-hari.

"Anak dari korban ini kemudian menangis dan melapor pada ayahnya. Ternyata ini juga menyulut emosi korban dan mendatangi pelaku dengan menbawa sebilah celurit," terang Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (20/10/2023).

Setibanya di rumah Muhammad, Tomy menegur Bandil agar tidak lagi menganggu anaknya. Namun, teguran itu ditanggapi dengan emosi oleh Bandil. Sehingga pertikaian tidak terhindarkan antara keduanya. Di tengah-tengah perkelahian, Bandil berhasil merebut celurit Tomy dan menyerang tubuh lawannya secara membabi-buta.

"Korban mengalami luka parah pada leher, lengan, dan dada. Sempat dilarikan ke RSUD Saiful Anwar, tapi meninggal saat perawatan di sana," jelasnya.

2. Polsek Kedungkandang temukan pelaku Bandil di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang

Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)

Agus mengatakan jika Bandil juga mengalami luka cukup serius usai melakukan perkelahian. Namun, ia sempat melarikan diri dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang ada di ruang tamu rumah Muhammad. Warga setempat juga sempat memanas tensinya karena mencari-cari keberadaan Bandil.

Warga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kedungkandang agar menenangkan warga dan mencari keberadaan Bandil. Pihak Polsek Kedungkandang akhirnya berhasil menemukan Bandil yang berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.

"Pelaku dalam kondisi luka akibat sabetan celurit di sekitar kepala dan leher. Jadi dia dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan sana," ujarnya.

3. Agus mengatakan jika Bandil telah ditetapkan tersangka, namun belum menjalani penahanan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus mengatakan jika Bandil kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada Tomy. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Dia akan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, Bandil belum ditahan oleh pihak Polsek Kedungkandang hingga saat ini. Pasalnya ia masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan.

"Kita menunggu pelaku membaik terlebih dahulu, baru kemudian kita lakukan penahanan. Jadi sekarang masih dilakukan perawatan di RSUD Kanjuruhan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article