Surabaya, IDN Times- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap dua kurir narkoba yang bersindikat dengan jaringan Lapas Kelas I Madiun atas nama narapidana JS dan AL. Adapun total sabu-sabu yang diamankan seberat 4000 gram.
"Dua perempuan yang diamankan berinisial SA kelahiran Malang dan NH kelahiran Surabaya," terang Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).