Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan kalau konflik di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No.10 Surabaya masih dalam proses penyelidikan. Ia menyampaikan ada dua kasus yang ditangani yaitu dugaan perusakan bendera dan rasisme.
"Untuk masalah kasus penyidikan, ini kami dalam proses. Dimana kasus ini terpecah menjadi dua. Ya itu kasus bendera. Ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah yang lain," ujar Luki saat di Gedung Negara Grahadi, Senin (26/8).
