Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Kerahkan Brimob Tangkap Anak Kiai Cabul, Massa Ponpes Melawan

Polda Kerahkan Brimob Tangkap Anak Kiai Cabul, Massa Ponpes Melawan
Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin
Share Article

Jombang, IDN Times - Aparat kepolisian bergerak menangkap tersangka pencabulan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MSAT (42). Upaya penangkapan diawali dengan pengempungan pondok pesantren di Ploso, Jombang yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka pada Kamis (7/7/2022).

1. Pengepungan sejak tadi pagi, polisi masih berusaha tangkap MSAT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, pengepungan ini dilakukan polisi sekitar pukul 07.45 WIB. Kali ini Polda Jatim mengerahkan Satuan Brigadir Mobile atau Brimob dan beberapa mobil barakuda untuk mengepung ponpes dan menangkap MSAT.

"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi.

2. Pihak ponpes lakukan perlawanan

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin
Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Sementara itu, warga sekitar lokasi ponpes berinisial AA tidak mau banyak menyampaikan yang terjadi di dekat rumahnya. Yang jelas, sekarang ini kondisi di ponpes dan sekitarnya menegangkan. Karena banyak polisi dengan perlengkapan barakuda yang melakukan pengepungan.

"Intinya kondisinya tegang, sempat ada perlawanan (dari pihak ponpes)," kata dia.

3. Polisi janji tangkap MSAT untuk segera diadili

Polda Jatim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka cabul MSAT. (IDN Times/Fitria Madia).
Polda Jatim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka cabul MSAT. (IDN Times/Fitria Madia).

Sebelumnya, Polda Jatim memang berjanji untuk segera menangkap MSAT. Pasalnya, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap sejumlah santriwati sudah dinyatakan lengkap berkasnya alias P21. Polisi didesak berbagai pihak untuk segera menyerahkan tersangka ke kejaksaan, supaya bisa segera diadili di meja hijau.

"Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional. (Soal kendala) nanti kami akan sampaikan di lapangan," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat di Mapolda Jatim, Rabu (6/7/2022).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

SPMB Jatim Mulai Simulasi, Saatnya Tes Jalur Sekolah Impian

07 Jun 2026, 20:03 WIBNews