Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paslon nomer urut 1, Nanik-Suyatni gagal dilantik serentak pada 20 Februari 2025 sebagai bupati wakil bupati. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Sejumlah kepala daerah di Jawa Timur telah bersiap dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, Kabupaten Magetan dan Pamekasan masih harus menunggu kepastian. Hingga kini, siapa yang akan menjabat sebagai bupati dan wakil bupati masih belum jelas akibat sengketa hasil Pilkada 2024 yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

1. Pelantikan masih menunggu putusan MK

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide. IDN Times/ Riyanto.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa pelantikan bupati terpilih di Magetan belum bisa dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2025. "Bupati terpilih Magetan belum bisa dilantik pada 20 Februari karena masih ada perkara perselisihan hasil Pilkada di MK yang belum memiliki putusan akhir," ujar Noviano, Senin (17/2/2025).

MK baru dijadwalkan mengeluarkan putusan antara 24 hingga 26 Februari. Hal ini membuat Magetan harus menunggu keputusan tersebut sebelum bisa melanjutkan ke tahap pelantikan.

2. Magetan dan Pamekasan masih kosong

Editorial Team

Tonton lebih seru di