Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perjuangan Mahasiswa UB Mengawal UKT Belum Usai 

Mahasiswa UB berdemo di depan Gedung Rektorat UB menuntut penurunan UKT. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) jadi kelompok yang paling getol mengkritisi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka bahkan melakukan demo besar-besaran di halaman gedung Rektorat UB pada pada Rabu (22/5/2024) siang.

Perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Keputusan ini setelah ia bertemu Presiden RI, Joko Widodo pada Selasa (28/5/2024).

1. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan tahun ini

Mahasiswa UB berdemo di depan Gedung Rektorat UB menuntut penurunan UKT. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Satria Naufal mengatakan jika pihaknya bersyukur dan bisa bernapas bahwa Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan. Menurutnya statement dari Nadiem Makarim telah sedikit banyaknya cukup melegakan.

"Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal," terangnya saat dihubungi pada Rabu (29/5/2024).

2. EM UB sesalkan Nadiem Makarim tidak berinisiatif sendiri dalam membatalkan kenaikan UKT

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)

Satria juga menyampaikan kekecewaannya karena Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek RI tidak memiliki inisiatif sendiri untuk membatalkan kenaikan UKT. Ia harus menunggu instruksi Joko Widodo baru membuat keputusan membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

"Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah Presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi atau advokasi lainnya," tegasnya.

Oleh karena itu, Satria menegaskan jika EM UB akan terus mengawal keputusan ini sehingga di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.

3. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan, UB siapkan Peraturan Rektor

Ilustrasi Kampus Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pasca Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya. Oleh karena itu, Rektorat UB akan membuat Peraturan Rektor baru yang menyatakan jika nominal UKT UB 2024 akan disetarakan seperti nominal UKT UB pada 2023.

"Sebetulnya ketika pembatalan itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini, paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan," ucap Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UN, Prof Muhammad Ali Safaat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us