Perempuan di Malang Diduga Dimutilasi oleh Suaminya

Malang, IDN Times - Warga Jalan Serayu RT.2/RW.4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah rumah. Rumah yang tertulis bernomor 6 itu kemudian ramai dikerumuni masyarakat sekitar.
Nahasnya, perempuan tersebut tewas dengan cara tidak wajar. Tubuhnya terpotong-potong dalam beberapa bagian.
1. Warga mengatakan jika penemuan mayat ini terjadi pada Minggu pagi
Salah seorang warga bernama Budiarto mengatakan jika penemuan mayat termutilasi ini terjadi pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut langsung jadi pusat perhatian setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan. Polisi tiba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 09.30 WIB.
"Polisi datang langsung memasang garis polisi. Tapi banyak warga yang penasaran jadi masih ramai orang yang ingin melihat," terangnya.
Pihak kepolisian juga terpantau membawa sejumlah barang seperti kayu, linggis, dan pakaian yang diduga milik korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan Olah TKP.
2. Korban diduga dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri
Ketua RT.4/RW.2 Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi mengungkapkan jika korban adalah Ni Made Sutarni (55). Ia diduga dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri yang bernama James Loodewyk Tomatala (61).
"Tapi saya tidak tahu pasti kejadian seperti apa, soalnya saya baru kembali dari Lapangan Rampal. Kemudian dapat laporan dari warga soal pembunuhan, jadi saya buru-buru ke sini (TKP)," jelasnya.
James sendiri diketahui keluar rumah pada pukul 08.45 WIB untuk menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Diduga ia menyerahkan diri setelah membunuh korban di dalam rumah. Saat ini James masih diinterogasi di Polsek Blimbing.
"Diduga pelakunya suami korban sendiri. Dia sudah menyerahkan diri di Polsek Blimbing," bebernya.
3. Polisi benarkan jika James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan jika James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Tapi pihaknya masik melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dan penyebab pelaku membunuh istrinya.
"Diduga pelaku melakukan pelanggaran Pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made. Kita saat ini masih melakukan penyelidikan intens," pungkasnya.