Madiun, IDN Times - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan razia kendaraan di Pos Pengamanan Nampu, Saradan. Di titik yang berbatasan dengan Nganjuk itu, sejumlah mobil dan sepeda motor dihentikan. Para pengemudinya pun diminta untuk melakukan tes rapid antigen.
Seperti diketahui, masa perpanjangan penyekatan berlangsung mulai 18 hingga 24 Mei 2021. Ini merupakan kelanjutan dari Operasi Ketupat Semeru yang berakhir pada Senin, 17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.