Surabaya, IDN Times - Uniality Tour and Travel, pihak terduga penipuan jasa war tiket konser boy band BTS tak cuma menipu para pelanggannya. Mereka diduga juga melakukan penipuan jasa wisata ke luar negeri. Nilai kerugiannya mencapai Rp1,7 miliar.
Puluhan orang diduga korban pun menggeruduk kantor Uniality Tour and Travel yang berada di Jalan Jagir Sidosermo, Senin (13/7/2026). Mereka datang bersama dengan fans BTS atau Army.
Salah satu korban, Riri, menceritakan bahwa dirinya merugi hingga Rp30 juta untuk rencana perjalanan ke Korea Selatan. Diduga terduga pelaku yakni pemilik Uniality Tour and Travel, Kurnia Yulianti tiba-tiba membatalkan seluruh jadwal trip periode Juni hingga Desember 2026 secara mendadak tanpa alasan.
"Yang paling parah, ada trip ke Bangkok tanggal 19 Juni, dia sudah di bandara, tetapi di-cancel di tempat itu," ucapnya.
Jumlah korban dalam dugaan kasus penipuan ini mencapai 41 orang dari berbagai daerah mulai Surabaya, Jakarta, Aceh, Lampung, hingga Medan dengan destinasi liburan bervariasi, seperti Korea Selatan, Bangkok, dan Jepang. Mayoritas dari mereka sudah membayar lunas kepada Uniality Tour and Travel. "Ada yang satu orang pesan 33 pax untuk trip kantor, ada yang 6 pax, kalau saya pribadi cuma saya pribadi Rp30 juta," jelasnya.
Dugaan kasus penipuan jasa travel ini pun diadukan ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji mendatangi Kantor Uniality Tour and Travel, Senin (13/7/2026).
Kedatangan Cak Ji menghasilkan kesepakatan tertulis di mana pihak travel berjanji mencicil pengembalian dana dalam waktu 1 hingga 3 bulan. Jika janji tersebut diingkari, korban mengancam akan membawa kasus ini kembali ke jalur hukum dan meminta sidak lanjutan. "Tadi saya juga bilang, kalau kamu (pemilik travel) sampai 3 bulan masih gak ada itikad baik, saya balik lagi ke sini," ucapnya.
Di sisi lain, Komisaris CV Uniality Tour and Travel, Feber, menyatakan pihaknya sedang melakukan audit independen untuk melacak aliran dana yang dikelola Kurnia. Ia mengakui tidak ada aset yang bisa dijadikan jaminan karena rumah dan kantor mereka masih menjadi agunan bank.
"Rumah ini sama yang di Nginden masih jadi agungan bank, bagaimana mau jadi jaminan," terangnya.
Meski begitu, Feber menargetkan uang korban bisa dikembalikan dalam 1 hingga 2 bulan. "Saya janji, satu sampai dua bulan uangnya kembali," janji Feber.
Sementara itu, pemilik perusahaan, Kurnia Yulianti, mengakui bahwa seluruh uang korban telah habis akibat kesalahan pengelolaan bisnis. Uang korban digunakan untuk menutupi utang. "Danya tidak semua digunakan, tapi sekarang sudah tidak ada sisa. Karena salah pengelolaan dengan bisnis saya, saat ini saya gak ada yang karena salah pengelolaan itu," pungkas dia.
