Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyanyi Lagu Iclik Cinta Mala Agatha Diperiksa Polisi

Penyanyi Dangdut Mala Agatha saat penuhi panggilan polisi. IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Penyanyi lagu Iclik Cinta, Mala Agatha mendatangi Polres Blitar Kota. Kedatangan penyanyi dangdut ini untuk memenuhi panggilan penyidik. Melalui akun instagramnya, Mala membagikan momen kedatangannya ke Polres tersebut.

Sebelumnya DPC GMNI Blitar melaporkan lagu Iclik Cinta karena menggunakan komplek makam Bung Karno sebagai latar video klipnya. Mereka menilai video klip lagu Iclik Cinta itu mencemari kesakralan makam Bung Karno serta mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap nilai sejarah dan budaya.

Dalam unggahan di instagram, Mala menuliskan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Mala juga menulis di caption Tuhan bisa memaafkan umatnya yang berbuat salah namun tidak dengan manusia. "Tuhan ae iso memafkan umate sing salah mosok awakmu ora?" tulisnya.

1. Dipanggil 3 orang, Icha Chellow tidak hadir

Penyanyi Dangdut Mala Agatha saat penuhi panggilan polisi. IDN Times/ istimewa

Pemanggilan ini dibenarkan oleh pihak manajemen, Whilly. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Terdapat 3 orang yang dipanggil yakni Mala Agatha, Icha Chellow dan pihak manajemen. Namun Icha Chellow tidak menghadiri panggilan tersebut.

"Kita dipanggil Sabtu (15/3/2025) sore, kita dimintai keterangan sama pihak berwajib" ujarnya, Senin (17/3/2025).

2. Dimintai keterangan selama 3 jam

Penyanyi Dangdut Mala Agatha dan Ica Chellow dalam video klip Iclik Cinta.IDN Times/ istimewa

Mala sendiri dimintai keterangan selama hampir 3 jam oleh penyidik. Beberapa pertanyaan diajukan penyidik kepada Mala. Rencananya mereka akan kembali diperiksa polisi pekan depan. "Minggu depan bareng sama Icha akan dimintai keterangan lagi," pungkasnya.

3. Dilaporkan DPC GMNI Blitar

Penyanyi Dangdut Mala Agatha dan Ica Chellow dalam video klip Iclik Cinta.IDN Times/ istimewa

Sebelumnya DPC GMNI Blitar resmi melaporkan video klip Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Chellow. Mereka mempermasalahkan penggunaan komplek Makam Bung Karno sebagai latar video klip ini. video klip tersebut dinilai mencemari kesakralan makam Bung Karno serta mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap sejarah dan budaya. Dari kajian GMNI Blitar, penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar dalam musik video ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dalam undang-undang tersebut melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us