Pengemudi Xenia Mabuk Kejar-kejaran dengan PJR Polda

Sidoarjo, IDN Times - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menangkap pengemudi Daihatsu Xenia yang kabur usai terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara motor di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, pada Sabtu (24/5/2025) malam.
Pengemudi Daihatsu Xenia, EAT (42), warga Jelidro Indah, Sambikerep, Surabaya, diduga mengemudi di bawah pengaruh minuman keras. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan bahwa insiden dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara motor di kawasan Kahuripan. Satu orang mengalami luka ringan akibat insiden itu," ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Bukannya berhenti, EAT justru menginjak gas dan kabur ke Tol Sidoarjo, merusak fasilitas tol dengan menabrak portal masuk. Petugas PJR melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap EAT di rumah pamannya di Lingkar Timur Sidoarjo. "Diduga dipicu pengaruh minuman keras. Kami menemukan satu botol minuman jenis whiskey di dalam kendaraan pelaku," kata Hendrix.