Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pengasuh Ponpes dan Anaknya Terjerat Kasus Pelecehan 5 Santriwati
Yakuza Maneges saat menyerahkan terduga pelaku pelecehan 5 santriwati. (Dok. Yakuza Maneges)
  • Kasus dugaan pelecehan di ponpes Desa Sumberbening terungkap setelah ormas Yakuza Maneges menggerebek lokasi dan menemukan pengasuh pondok serta anaknya sebagai terduga pelaku.
  • Kedua pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap lima santriwati sejak 1996 dengan modus meminta pijatan, memanfaatkan posisi mereka sebagai tokoh agama untuk menekan korban agar diam.
  • Polres Malang telah menerima laporan dari para korban dan mengamankan kedua terduga pelaku, sementara proses penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan terhadap beberapa santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap setelah organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Maneges menggerebek ponpes tersebut.

1. Yakuza Maneges mengungkapkan jika pelaku pelecehan seksual adalah pengasuh pondok dan anaknya

Yakuza Maneges saat menyerahkan terduga pelaku pelecehan 5 santriwati. (Dok. Yakuza Maneges)

Tim hukum Yakuza Maneges Malang, Mochammad Zakki mengungkapkan jika terduga pelaku adalah pengasuh pondok pesantren berinisial S dan anaknya yang biasa dipanggil gus berinisial D. Mereka diduga telah melakukan tindakan pelecehan kepada 5 santriwati sejak 1996 sampai saat ini.

"Jadi pelaku S ini adalah bapaknya yang merupakan pengasuh ponpes tersebut. Sementara yang inisial D itu anaknya atau gus-nya. Kita sangkakan yakni pasal 6 huruf f tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS, karena korban yang terdeteksi sudah ada lima orang, sepertinya lebih dari itu," terangnya pada Rabu (15/7/2026).

Zakki menjelaskan kalau keduanya telah diserahkan ke Satres PPA dan TPPO Polres Malang pada Selasa (14/7/2026). Keduanya dijemput langsung oleh ormas Yakuza Maneges di kediamannya.

2. Modus kedua pelaku ternyata meminta dipijat oleh para santriwati

Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Mohammad Zakki. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Zakki mengungkapkan jika modus yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan meminta para santriwati untuk memijat. Mereka kemudian melakukan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban.

"Awalnya kami menerima laporan dari salah satu keluarga dekat korban, lalu dari data awal total ada 5 santriwati yang diduga menerima tindakan korban kekerasan seksual. Tindakan amoral ini sudah dilakukan terduga pelaku cukup lama, bahkan sejak tahun 1996," bebernya.

Zakki menjelaskan kalau posisi keduanya sebagai tokoh agama membuat para korban takut untuk melapor, sehingga selama puluhan tahun aksi keduanya tak terendus pihak berwajib. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka diri jika ada korban-korban lain yang ingin melapor.

3. Polisi telah menerima laporan dan kedua pelaku

Sebanyak 5 santriwati membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Satres PPA dan PPO. (Dok. Yakuza Maneges)

Sementara itu, Kasatres PPS dan PPO, AKP Yulistiana Sri Iriana membenarkan jika mereka telah menerima laporan dari kelima korban. Mereka juga telah mengamankan kedua pelaku.

"Jadi memang benar kalau terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita terus melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article