Surabaya, IDN Times - Polda Jatim belum memberikan kepastian penerbitan DPO terhadap Veronica Koman, tersangka kasus dugaan provokasi dan hoaks konflik Papua. Padahal, tenggat waktu pemanggilan kedua untuk Veronica sudah habis.
Untuk sementara, Korps Bhayangkara masih sebatas memblokir rekening Veronica.
"Sudah kami lakukan pemblokiran," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (19/9).