Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penegak Hukum Jangan Kalah dengan Pelaku Kekerasan Seksual!

Penegak Hukum Jangan Kalah dengan Pelaku Kekerasan Seksual!
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polisi telah melalukan upaya penangkapan terhadap pelaku kekerasan seksual yang juga anak seorang kiai di Jombang, berinisial MSAT (42) Minggu (3/7/2022), namun gagal. Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya, M Solehudin pun angkat bicara.

1. Penegak hukum tak boleh kalah jika tak mau kepercayaan publik turun

Polda Jatim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka cabul MSAT. (IDN Times/Fitria Madia).
Polda Jatim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka cabul MSAT. (IDN Times/Fitria Madia).

Solehudin mengatakan, penegak hukum tak boleh lemah terhadap kasus MSAT. Sekalipun MSAT adalah anak seorang kyai di salah satu pondok pesantren di Jombang.

"Intinya penegak hukum tidak boleh lemah, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat," kepada IDN Times, Rabu (6/7/2022).

Bagaimanapun juga, MSAT harus segera ditangkap. Sebab, berkas perkara MSAT sudah lengkap atau sempurna, sehingga MSAT siap untuk diadili.

"Kalau menurut saya, di sini kepolisian sedang mendiskusikan banyak hal, apa tindakan yang akan diambil. Jika polisi melalukan tindakan represi nanti ditakutkan akan ada korban," ungkap Soleh.

2. Polisi bisa lakukan pendekatan soaial untuk tangkap MSAT

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam menangani kasus MSAT ini, Kata Soleh seharusnya polisi tidak hanya melakukan pendekatan hukum. Polisi juga bisa melakukan pendekatan sosial.

"Misalnya bekerjsama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama bisa begitu," kata Soleh.

Kepolisian perlu untuk mengajak bicara tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kepolisian bisa memberikan pemahaman agar kasus tersebut segera selesai.

3. MSAT bisa mendapat hukuman tambahan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Soleh, jka nantinya MSAT sudah masuk proses peradilan, MSAT bisa dikenai hukuman tambahan. Hal tersebut lantaran, MSAT melalukan perbuatan melawan hukum.

"Iya itu (penambahan hukuman) bisa menjadi pertimbangan hakim, bagaimana sikap di pengadilan apakah berbelit-belit. Itu pertimbangan hakim yang bisa memberatkan," tuturnya.

Dirinya juga menyarakankan agar nantinya, MSAT diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bukan di PN Jombang. Hal ini agar sidang berjalan aman.

"Kalau di PN Surabaya pengamanan lebih bagus," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya

27 Jun 2026, 19:55 WIBNews