Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pendiri SPI Tersangka, Polisi Akan Kembali Melakukan Pemeriksaan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual, Kamis (5/8/2021). Kepolisian juga selanjutnya akan kembali memeriksa tersangka.

"Perkembangan penanganan kasus SPI, Batu, dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

1. Tersangka akan jalani penyidikan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Penetapan tersangka terhadap JE, lanjut Gatot, berdasarkan hasil gelar perkara. Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

2. Tersangka lain masih akan dikembangkan

Suasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

Ihwal adanya potensi tersangka lain, Gatot belum bisa berkomentar lebih jauh. Yang jelas, kepolisian akan menggali keterangan tersangka. Kemudian, polisi akan membandingkannya dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk.

"Kita lihat dari hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik menyatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,' tegas dia.

3. Gelar perkara telah rampung

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Ali Mahfud membenarkan kalau pihaknya melakukan gelar perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI, Batu. Pihaknya juga sudah menerima kelengkapan bahan dari pelapor.

"Iya (sudah tersangka), (gelar perkara) sudah selesai," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us