Pemutihan Pejak Kendaraan Jatim Digelar Mulai Juli hingga Akhir Tahun

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bakal digelar tahun ini. Tak hanya satu kali, tapi rencananya diadakan sebanyak dua kali.
Adapun gelombang pertama ialah dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara gelombang kedua bakal digelar untuk peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Pemutihan administrasi itu satu saat 17 Agustus, dua saat HUT Pemprov. Jadi InsyaAllah Juli - Agustus - September tahap pertama. Kemudian Oktober - November - Desember tahap kedua," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi salah satu program yang mendapatkan antusiasme tinggi oleh masyarakat. Sebanyak 536.740 kendaraan di Jatim yang memafaatkan program pemutihan yang berakhir pada 31 Agustus 2024 lalu. Total penerimaan yang didapat dari objek pajak tersebut sebesar Rp328,6 miliar.
Antusias itu juga dirasakan tidak hanya dari warga Jatim saja. Melainkan juga luar provinsi. Tercatat ada sebanyak 8.906 kendaraan luar provinsi masuk ke Jatim. Selain Jakarta, adapula kendaraan yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Lebih lanjut, dalam program pemutihan ini meliputi tiga hal. Pertama, pembebasan pokok BBNKB, kedua pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta ketiga pembebasan PKB progresif.