Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menyiapkan skema pembiayaan untuk Pemilu 2029. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilu pun disepakati bersama DPRD mulai dilakukan. Tujuannya, agar kebutuhan anggaran tidak menumpuk pada tahun pelaksanaan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengatakan, dana cadangan diperlukan untuk menjaga ruang fiskal daerah. Dengan kebutuhan Pemilu yang cukup besar, penganggaran secara bertahap dinilai lebih aman dibandingkan menyiapkan seluruh kebutuhan dalam satu tahun anggaran.
"Kita cicil mulai tahun depan (2027), 2028, sampai 2029," ujarnya.
Adhy menjelaskan, pola tersebut dipilih agar pembiayaan Pemilu tidak menyedot APBD secara drastis ketika memasuki tahun pelaksanaan. Pemerintah daerah dapat mencadangkan anggaran sejak jauh hari sehingga kebutuhan pesta demokrasi tetap terpenuhi tanpa mengganggu pembiayaan program prioritas lainnya.
Berdasarkan kalkulasi awal, total dana cadangan yang disiapkan mencapai sekitar Rp1 triliun. Besaran tersebut merupakan hasil evaluasi dari pengalaman pembiayaan pemilihan sebelumnya.
Adhy menyebut pada 2024 Pemprov Jatim mengalokasikan sekitar Rp1,08 triliun untuk kebutuhan pemilihan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sisa anggaran yang cukup besar.
"Pada 2024 lalu kita mengalokasikan Rp1,08 triliun, dan ternyata pada pelaksanaannya masih menyisakan sisa lebih pembiayaan yang cukup banyak," ungkapnya.
Melihat hal itu, pemerintah melakukan evaluasi untuk menentukan kebutuhan anggaran berikutnya agar lebih efisien. Pengurangan anggaran, kata Adhy, tidak berarti mengurangi kualitas penyelenggaraan maupun aspek pengamanan pemilu.
"Makanya untuk periode berikutnya kita evaluasi agar lebih efektif dan efisien, tetapi kualitas penyelenggaraannya tetap terjaga," katanya.
Untuk memenuhi target Rp1 triliun tersebut, dana akan dihimpun secara bertahap. Pada 2027, Pemprov Jatim berencana mengalokasikan Rp250 miliar. Kemudian Rp300 miliar disiapkan pada 2028, sedangkan kebutuhan sisanya akan dipenuhi hingga 2029.
Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu. Besaran alokasi untuk masing-masing lembaga masih akan dirinci berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan sebelumnya.
"Berapa untuk KPU, Bawaslu, kepolisian, Kodam, dan pihak terkait lainnya akan kita rinci dari hasil evaluasi pemilihan yang lalu," jelas Adhy.
Pemprov Jatim, lanjut dia, akan mematangkan pembagian anggaran bersama instansi terkait. Skema tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2029 tersedia sejak awal tanpa memberikan tekanan besar terhadap APBD pada tahun pelaksanaan.
"Yang jelas, pembagiannya kita matangkan agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
