Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembayaran Rusun di Surabaya Bisa Cashless, Mulai Rp10 ribu-Rp164 Ribu
Rusun Romokalisari, Benowo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sistem pengelolaan Rusun di Surabaya terus diperbarui oleh Pemerintah Kota (pemkot). Terbaru, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya menerapkan pembayaran retribusi rusun secara nontunai alias cashless.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, penghuni rusun dapat membayar retribusi melalui virtual account, QRIS maupun kartu debit. Pihaknya menggandeng dua bank sekaligus, yakni Bank Jatim dan BCA.

Tak hanya itu saja, penghuni rusun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay. Banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun.

“Silakan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” kata dia.

Terkait besaran retribusi rusun, Irvan menyampaikan bahwa pemkot menerapkan tarif retribusi pemakaian rusun dengan besaran nilai harga sewa hunian Rusunawa per unit. Sebagaimana ditetapkan dalam Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Juga Perwali Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.

“Tarif sewa rumah susun sederhana sewa dalam pengelolaan Pemkot Surabaya dengan nilai terendah sebesar Rp10 ribu dan yang tertinggi sebesar Rp164 ribu,” tegasnya.

Irvan juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya menerapkan tarif retribusi kepada penghuni rumah susun, namun juga memberikan pelayanan kepada penghuni unit hunian rusunawa. Pelayanan yang diberikan adalah pemeliharaan bangunan maupun memberikan fasilitas di lingkungan rusunawa.

“Fasilitas itu meliputi penataan landscape kawasan rusunawa, Boardband Learning Centre (BLC), PAUD, Taman Baca, tempat parkir, taman, musala, ruang serba guna, perawatan rutin bangunan dan gedung rusunawa hingga ke pemasangan CCTV. Makanya, ia mengajak para penghuni rusun untuk tertib membayar retribusi,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article